Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Wr Wb
Mohon penjelasan ustad haditsnya mengenai duduk sebelum berdiri dari sujud dirakaat 1&3.
Soalnya mulai saya sekolah sd sampai sma dulu belum menemukan haditsnya. Hal ini untuk memantapkan saya dalam melakukan sholat. Terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr Wb
– ali
Jawab:
Alhamdulillah, wash-shalaatu was-salaamu ‘alaa Rasulillah, amma ba’du:
Hadits yang Anda tanyakan itu adalah hadits sahabat Malik bin Al-Huwairits radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau menyaksikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan shalat, dan kelika berada pada rakaat ganjil di dalam shalatnya, maka beliau tidak bangkit (untuk berdiri dari sujud) kecuali duduk dulu (sejenak) secara sempurna” (HR. Al-Bukhari).
Duduk tersebut dikenal dengan istilah jalsat al-istiraahah (duduk istirahat sejenak), yang meskipun ada hadits shahihnya, namun hukumnya tetap diperselisihkan di antara para ulama madzhab. Dimana salah satu pendapat dalam madzhab Imam Asy-Syafi’i menetapkan kesunnahan duduk tersebut, namun jumhur ulama madzhab justru berpendapat bahwa, hal itu tidak disyariatkan. Dan Asy-Syaikh Muhammad Hamid Al-Faqiy berkomentar tentang hadits tersebut di dalam Bulughul Maram dengan mengatakatan bahwa, nampaknya jalsat al-istirahah itu hanya dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada usia tua dan ketika fisik beliau sudah lemah saja.
Yang jelas itu termasuk masalah khilafiyah yang harus kita sikapi sebagaimana kita menyikapi masalah-masalah khilafiyah lainnya selama ini.
Demikian jawaban singkat dari kami, semoga bisa dipahami dan bermanfaat. Wallahu a’lam, wa Huwal Muwaffiq ilaa aqwamith-thariiq, wal Haadii ilaa sawaa-issabiil.