Pertanyaan:
Ass. ustadz, apa hukumnya orang yang sudah murtad (keluar dari islam) terus ingin kembali lagi ke islam, apakah masih bisa diterima tobatnya ?
– Nur
Jawab:
Alhamdulillah, wash-shalaatu was-salaamu ‘alaa Rasulillah, amma ba’du:
Selama telah dilakukan dengan benar, jujur dan sungguh-sungguh, serta telah memenuhi syarat-syaratnya, tobat dari dosa apapun dan sebesar apapun tanpa kecuali, pasti diterima oleh Allah Ta’ala Dzat Maha Penerima Tobat Yang telah menjanjikan untuk mengampuni semua jenis dosa sebesar dan sebanyak apapun tanpa kecuali, jika pelakunya benar-benar kembali dan bertobat kepada Allah.
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “Katakanlah (pesan Allah): “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Az-Zumar [39]: 53).
Jadi jika tobat telah dilakukan dengan ikhlas dan benar sesuai dengan syarat-syaratnya, maka dosa dan kemaksiatan sebesar apapun, termasuk murtad, kufur, syirik, membunuh, berzina, dan lain-lain, akan terhapus karenanya, dan bahkan sekaligus tergantikan secara otomatis (menurut sebagian penafsiran) dengan catatan kebaikan dan pahala. Dasarnya adalah ayat-ayat Al-Qur’an yang sangat banyak, hadits-hadits yang sangat banyak dan ijma’ seluruh ulama.
Dan sebagai cotoh, mari kita simak dan renungkan misalnya firman Allah berikut ini (yang artinya): “Dan (diantara sifat-sifat ‘ibaadur-Rahmaan) adalah mereka yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah, dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. Barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya). (Yakni) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam adzab itu, dalam keadaan terhina. Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shaleh, maka kejahatan (dosa-dosa mereka) diganti Allah dengan kebaikan (pahala-pahala). Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan barangsiapa yang bertaubat dan mengerjakan amal shaleh, maka sesungguhnya dia bertaubat kepada Allah, dengan tobat yang sebenarnya” (QS. Al-Furqaan [25]: 68-71).
Jadi dalam hal tobat, dari dosa apapun, yang paling penting adalah bagaimana kita bisa memenuhi syarat-syaratnya sebagai berikut: ikhlas, menghentikan dosa yang diperbuat (dalam hal ini ada tindak kekufuran dan kemurtadan), menyesali dosa yang telah dilakukan (sesuai tingkat dan kadar dosanya), bertekad untuk tidak mengulangi, banyak beristighfar, dan banyak beramal shaleh. Jika syarat-syarat itu telah terpenuhi, maka kita tinggal yakin saja bahwa, Allah pasti menerima dan mengampuni.
Dan tobat dengan syarat-syarat itulah yang disebut dengan taubatan nashuuha seperti dalam firman Allah (yang artinya): “Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabb-mu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: “Ya Rabb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu” (QS. At-Tahriim [66]: 8).
Itu hanyalah sebagian dari janji-janji Allah bagi hamba-hamba-Nya yang mau kembali kepada-Nya dan bertobat dengan tulus, ikhlas dan benar. Dan Allah adalah Dzat Yang Maha Menepati janji-Nya. Maka tidak ada alasan bagi siapapun yang ingin bertobat dari dosa apapun, termasuk dosa kufur, syirik dan murtad, tidak ada alasan baginya untuk ragu, atau risau atau khawatir tobatnya tidak diterima. Bahkan patutlah baginya untuk berbahagia dan bergembira karena syukur kepada Allah Ta’ala Yang telah memberinya hidayah dan taufiq untuk bisa menyadari kesalahan jalan yang sempat ditempuhnya (dengan menjadi murtad) dan mau bertobat kembali ke jalan Allah, satu-satunya jalan yang lurus, yakni jalan Islam (QS. Al-An’aam [6]: 153). Ya, ia justru patut bersyukur, bergembira dan berbahagia dengan tobatnya. Sebab Allah Ta’ala Sendiri telah menyambutnya dengan kegembiraan yang sangat istimewa dan luar biasa besarnya. Perhatikanlah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berikut ini (yang artinya): “Sungguh Allah benar-benar lebih bergembira menyambut tobat salah seorang diantara kamu, daripada (kegembiraan yang dirasakan) seseorang yang mendapatkan kembali onta tunggangannya (kendaraannya) yang sebelumnya hilang (tak berbekas dan tak terlacak) di tengah-tengah padang pasir yang luas” (HR. Muttafaq ‘alaih).
Maka kamipun turut bersyukur dan berbahagia serta menyambut saudara kami yang telah kembali ke pangkuan Islam, satu-satunya agama yang diridhai oleh Allah (QS. Al-‘Imraan [3]: 19 & 85; QS. Al-Maidah [5]: 3) dengan taubatan nashuuha. Seraya kami berdoa semoga saudara kami senantiasa mendapatkan taufiq dan hidayah dari Allah Ta’ala dalam seluruh hidupnya. Aamiin.