Berapa Jumlah Rakaat Shalat Malam?

TANYA:

Assalammualaikum wr wb.

Ustad ,sampai saat ini saya belum pernah memperoleh jawaban yang memuaskan berkaitan dengan petunjuk petunjuk sholat yang diajarkan oleh Rosululloh, dimana sepengetahuan saya dan apa yang saya baca, contoh contoh sholat diajarkan berdasarkan hadis sebagian besar menyebutkan ” aku melihat, aku mendengar rosullulloh kalau sholat demikan…” apakah untuk ajaran sholat rosululloh tidak memberikan pencerahan secara langsung atau mencontohkan seperti ustad ustad yang memberikan ajaran sholat? dan juga rosullulloh bersabda sholatlah kamu seperti yang aku lakukan,disamping itu sholat lail juga menyebutkan rosululloh setiap sholat malam hanya 11 (sebelas rokaat), bagaimana kalau lebih apa tidak termasuk kategori menyimpang? Terima kasih mohon maaf kalau ada yang salah.

Wassalammualaikum wr wb

JAWAB:

Alhamdulillah, wash-shalaatu wassalaamu ‘alaa Rasulillah, amma ba’du:

Mohon maaf terus terang kami agak bingung dengan bagian pertama dari pertanyaan Anda. Dimana Anda meyatakan belum pernah memperoleh jawaban yang memuaskan tentang petunjuk-petunjuk shalat yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Namun di saat yang sama Anda menyatakan, telah membaca banyak hadits yang berisikan redaksi seperti misalnya: ” aku melihat, aku mendengar Rosullulloh kalau sholat demikan…”, yang berarti yang menyatakan itu adalah para shahabat. Apa itu menurut Anda tidak atau belum cukup? Lho kalau bukan dari dan melalui riwayat para sahabat yang mulia itu, terus dari mana kita bisa mendapatkan contoh dan petunjuk tentang tata cara shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?. Apakah kita berharap agar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hadir di depan kita sekarang dan mencontohkan secara langsung tata cara shalat dengan lengkap, baru kita puas?

Maaf jika tanggapan kami ini kurang berkenan. Namun kami hanya ingin mengingatkan mestinya Anda dan kita semua sudah sangat cukup mendapatkan penjelasan dan pencerahan tentang petunjuk dan tata cara shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melalui riwayat para shahabat itu. Karena memang ya hanya melalui periwayatan dan kesaksian beliau-beliau itulah kita bisa mengetahui petunjuk tentang shalat dan tentang seluruh tuntunan ajaran Islam yang lain.

Perlu diketahui bahwa, mayoritas hadits dan riwayat tentang petunjuk tata cara shalat Rasulullaah shallallahu ‘alaihi wasallam terdiri dari dua kategori. Pertama, berupa hadits-hadits yang bersifat qauliyyah, berisikan sabda-sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Seperti misalnya hadits sabda beliau (yang artinya): “Jika kamu mau melakukan shalat, maka sempurnakanlah wudhu, lalu menghadaplah ke arah kiblat, lalu bertakbirlah, lalu bacalah Al-Qur’an yang mudah bagi kamu (Al-Fatihah), lalu ruku’lah sampai kami thumakninah (tenang) dalam ruku’, lalu … dstnya” (HR. Muttafaq ‘alaih dan lain-lain dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)..
Kedua
, berupa hadits-hadits yang bersifat fi’liyyah, berisikan contoh praktek shalat yang dilakukan oleh Rasululullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan kelompok hadits dan riwayat fi’liyyah inilah yang lebih banyak dan lebih rinci, sementara hadits-hadits qauliyyah disamping lebih sedikit juga kebanyakan bersifat global dan umum. Nah untuk contoh praktek shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ini, darimana bisa kita dapatkan kecuali melalui kesaksian para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang kemudian menceritakan dan meriwayatkannya kepada kita dengan kata-kata mereka itu: aku melihat, aku menyaksikan, aku mendengar, dan seterusnya. Dan itu telah sesuai dengan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri (yang artinya): “Shalatlah kalian sebagaimana kalian menyaksikan aku shalat” (HR. Al-Bukhari dan Ahmad).

Adapun tentang shalat malam, memang ada hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa, berdasarkan kesaksian beliau, shalat malam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di bulan Ramadhan (tarawih) dan diluar bulan Ramadhan, tidak lebih dari 11 rakaat (lihat HR. Muttafaq ‘alaih). Namun para ulama bersepakat bahwa itu bukanlah berarti pembatasan, jadi boleh saja lebih dari 11 rakaat, sebagaimana juga boleh kurang dari bilangan itu, dan yang jelas tidak menyimpang. Hal itu karena ada hadits lain dimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya): “Shalat malam itu dua rakaat dua rakaat, lalu jika seseoraang diantara kamu sudah khawatir akan segera tiba waktu shubuh, maka hendaklah ia shalat satu rakaat witir sebagai penutup shalat malam yang telah dilakukannya” (HR. Muttafaq ‘alaih dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma). Nah di dalam hadits ini beliau tidak membatasi jumlah rakaat shalat malam. Beliau hanya mengatakan bahwa shalat malam dilakukan dengan cara dua rakaat dua rakaat, tanpa pembatasan. Hanya saja jika sudah dekat waktu subuh hendaklah ditutup dengan satu rakaat shalat witir. Disamping itu banyak riwayat yang menyebutkan bahwa, para shahabat dan para ulama salaf biasa shalat malam dengan lebih dari 11 rakaat.

Nah, dalam kesempatan ini sekaligus saya ingin mengingatkan siapa saja dari kalangan mana saja diantara kaum muslimin semuanya bahwa, sepanjang sejarah Islam, tidak pernah ada perbedaan dan perselisihan yang signifikan antar madzhab para ulama tentang jumlah rakaat shalat malam secara umum dan shalat tarawih secara khusus. Karena bagi seluruh madzhab para imam itu, sebenarnya berapapun jumlah rakaat shalat malam dan tarawih, secara umum hampir sama saja. Semuanya tetap dalam koridor sunnah. Yang biasanya paling penting dijadikan faktor pembeda adalah kualitas kekhusyukan misalnya dan kuantitas lamanya waktu yang dipakai dalam melakukan shalat malam, dan bukan kuantitas jumlah rakaatnya. Jadi, mari meneladani para ulama salafus saleh dan khalafus saleh, dengan tidak memutlakkan pilihan kita, melainkan dengan sepenuhnya mentolerir dan menghargai pilihan saudara-saudara kita yang lainnya! Sebagaimana kita tentu juga ingin agar pilihan kita ditolerir dan dihargai! Apalagi dalam hal pilihan-pilihan afdhaliyah (menentukan mana yang lebih afdhal saja!) seperti tentang jumlah rakaat shalat malam dan tarawih ini! Dimana menurut seluruh madzhab berdasarkan riwayat2 hadits, masalahnya sangat longgar dan leluasa sekali.Jadi, janganlah menyempitkan hal2 yang dilonggarkan oleh sunnah dan syariah, sebagaimana jangan pula melonggar-longgarkan masalah-masalah yang telah disempitkan oleh sunnah dan syariah!

Demikian jawaban dari kami, semoga bisa dipahami dengan baik dan bermanfaat. Wallahu a’lam, wa Huwal Muwaffiq ilaa aqwamith-thariiq, wa Huwaal Haadii ilaa sawaa-issabiil

Tinggalkan komentar

Filed under Konsultasi

Berbagi Komentar

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s